Hingga Februari 2022 Transaksi Aset Kripto Capai Rp83,8 Triliun, Bappebti: Peningkatannya Sangat Pesat

- 24 Maret 2022, 13:33 WIB
Beberapa aset kripto.
Beberapa aset kripto. /@kanchanara

INDOBALINEWS - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memantau hingga Februari 2022 transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun.

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan data tersebut menunjukkan peningkatan yang sangat pesat.

"Sampai dengan Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta orang atau bertambah 532.102 orang pelanggan dari 2021," katanya saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI disiarkan virtual, Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Pemkab Lombok Tengah Akan Gelar Kejurnas Motocross 2022 di Sirkuit Desa Lantan

Menurut Wisnu perdagangan aset kripto mengalami peningkatan signifikan, di mana pada 2021 mencapai nilai Rp859,4 triliun dengan jumlah pelanggan sebanyak 11,2 juta orang atau meningkat 1.222,8 persen dibandingkan pada 2020 yang perdagangan asetnya sebesar Rp64,9 triliun.

Ia menyebut peningkatan transaksi kripto mencapai puncaknya pada April dan Mei 2021.

Wisnu menambahkan kelembagaan perdagangan aset kripto yang terdiri dari bursa aset kripto, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpanan atau kustodian, pedagang fisik aset kripto dan bank penyimpan sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan, belum ada secara keseluruhan.

Baca Juga: Justice World Tour: Justin Bieber Akan Konser di Jakarta 3 November 2022

"Saat ini entitas yang sudah ada adalah calon pedagang aset kripto, di mana sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappepti," ujar Wisnu.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x