INDOBALINEWS – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa terhadap Kementerian Perdagangan.
Pasalnya, hingga kini belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan dan harga melambung.
Karena kekecewaan tersebut MAKI menduga Kementerian Perdagangan tidak berbuat atau melakukan suatu tindakan signifikan dalam mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.
Baca Juga: Link Pendaftaran 30 Sekolah Kedinasan Gratis, Buka hingga 30 April 2022
"Kami kecewa dan berharap minggu depan mereka (Kementerian Perdagangan) betul-betul siap menjawab di persidangan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022.
MAKI melayangkan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus tidak adanya penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh kementerian terkait.
Atas dasar itu, MAKI merasa kecewa dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga menilai pihak Kementerian Perdagangan tidak profesional karena tidak hadir pada sidang perdana yang diajukan pihaknya.
"Terpaksa saya mengulang-ulang tidak layak jadi menteri, ya, dicopot saja," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Peringatkan untuk Sama Sama Antisipasi 'Penumpang Gelap' dalam Aksi Demo 11 April 2022