Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, MAKI Duga Kemendag Tak Berbuat Atasi Kelangkaan

- 11 April 2022, 13:34 WIB
MAKI kecewa terhadap Kemendag dan menduga tak berbuat apa-apa dalam mengatasi kelangkaan dan tingginya hargab minyak goreng.
MAKI kecewa terhadap Kemendag dan menduga tak berbuat apa-apa dalam mengatasi kelangkaan dan tingginya hargab minyak goreng. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

MAKI selaku pihak penggugat berpikir dengan dilayangkannya praperadilan terhadap menteri perdagangan maka pihak tergugat segera menetapkan tersangka mafia minyak goreng.

Jika hal itu terwujud, maka MAKI siap mencabut gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada penetapan tersangka," kata dia.

Kekecewaan MAKI juga didasari sebelumnya menteri perdagangan pada 18 Maret 2022 di hadapan DPR merasa sangat yakin dengan penetapan tersangka mafia minyak goreng, serta memiliki dokumen dan data.

Baca Juga: Aksi Demo 11 April, Kapolri Minta Disampaikan dengan Tertib, Aparat Kawal dengan Humanis

Atas dasar itu, MAKI melayangkan gugatan. Harapannya, ke depan tidak ada lagi menteri yang melakukan hal yang sama. Sebab, tindakan itu dinilai MAKI sama saja menipu masyarakat.

"Katanya mereka akan tegas menetapkan tersangka sehingga sakit hati rakyat mengantre minyak goreng terobati, tapi sampai sekarang juga tidak ada," jelasnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x