Pahami Pentingnya Pelindungan Data Pribadi dalam Transaksi Keuangan

- 2 Maret 2024, 09:35 WIB
Seminar Nasional “Memahami Aspek Pelindungan Data Pribadi dalam rangka Pemberdayaan dan Transformasi BPR/S, Koperasi, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan”  di Bali, pada Jumat 1 Maret 2024.
Seminar Nasional “Memahami Aspek Pelindungan Data Pribadi dalam rangka Pemberdayaan dan Transformasi BPR/S, Koperasi, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan” di Bali, pada Jumat 1 Maret 2024. /Dok LPS Bali

INDOBALINEWS - Data pribadi merupakan aspek penting yang harus dilindungi, karena setiap orang berhak atas pelindungan data pribadinya. 

Untuk itu dalam menjalankan bisnis keuangannya Perbankan/BPR dan LJK perlu meningkatkan literasi keuangan mengenai data pribadi dalam transaksi keuangan sehingga mendorong inklusi keuangan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan bisnis Perbankan/BPR dan LJK

Hal itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ary Zulfikar di Seminar Nasional “Memahami Aspek Pelindungan Data Pribadi dalam rangka Pemberdayaan dan Transformasi BPR/S, Koperasi, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan”  di Bali, pada Jumat 1 Maret 2024.

Baca Juga: Jelang Nyepi: 12 Ogoh OgohTerbaik se Denpasar Diarak di Kasanga Festival Denpasar Resmi Dibuka

Lebih lanjut dikatakannya juga bahwa  LPS senantiasa mendorong pentingnya perlindungan data pribadi dalam transaksi keuangan.

"Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senantiasa mendukung upaya peningkatan pelindungan data pribadi dalam setiap kegiatan Perbankan/BPR dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), sesuai dengan Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi," ujar Ary dalam pernyataan resminya yang dikutip Sabtu 2 Maret 2024.

 

Adapun, pelindungan data pribadi bagi Perbankan/BPR dan LJK merupakan suatu hal yang penting. Pemahaman tersebut penting untuk dapat mengantisipasi penyalahgunaan data seperti phising, hacking, penipuan, pencurian data dan transaksi palsu/illegal.

Baca Juga: Link Nonton Hope Cup, Turnamen MPL Versus MDL

Penyalahgunaan data tersebut dapat menyebabkan kerugian bagi nasabah dan perbankan/BPR dan LPJK antara lain risiko reputasi, hukum dan denda dari otoritas.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x