Selain dari menghindari kerugian dan risiko tersebut, pelindungan data pribadi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang memuat data pribadi juga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan pertumbuhan bisnis Perbankan/BPR dan LJK.
Untuk meningkatkan awareness atas data pribadi, Perbankan/BPR dan LJK juga harus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang memuat data pribadi dengan cara memanfaatkan teknologi dan informasi dalam bisnis bank dengan tetap menjaga data pribadi, dan meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat mengenai data pribadi untuk mendorong inklusi keuangan dalam transaksi keuangan.
Baca Juga: James Blake Jadi Headliner Joyland Festival Bali 1-3 Maret 2024, Cek Harga Tiketnya
“Yang jelas, LPS selaku sahabat nasabah Indonesia, senantiasa berkomitmen terhadap pemberdayaan dan transformasi Perbankan/BPR dan LJK, khususnya pada upaya peningkatan pelindungan data pribadi nasabah sebagai upaya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank,” pungkas Ary Zulfikar.
Turut hadir dalam seminar tersebut yaitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio OJK Dian Ediana Rae, Data Privacy & Cyber Law Specialist Sinta Dewi Rosadi, Partner EY Parthenon Indonesia Anugerah Pratama, Sekjen DPD Perbarindo Bali, I Wayan Suwandi, Principal Research & Development PT Reasuransi MAIPARK Indonesia Hengky Eko Putra, Senior Partner AZF Ricky Firman dan Kepala Sub Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Putu Anrisa Priyasta.***