INDOBALINEWS - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan anggaran sebesar Rp1,178 triliun untuk bantuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk Pendidikan Agama.
Usulan anggaran Kementerian Agama sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan akan segera menyalurkan bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk Pendidikan Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar mengatakan usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Angin Puting Beliung Terjadi di Bekasi Utara Pada Kamis 23 Oktober 2020
Anggaran dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (23/10).
“Program ini diharapkan dapat memudahkan akses para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses PJJ. Mereka akan menerima kuota internet gratis selama tiga bulan,” lanjutnya.
Baca Juga: Teror Bom Mobil di Suriah Merenggut Nyawa Mufti Agung Damaskus Adnan al-Afyouni
Menurut Nizar, bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia.
“Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik,” ujar Nizar.