Tersangka Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Menyesal Tak Bisa Memberikan Contoh Baik kepada Ketiga Anaknya

10 Juli 2021, 19:39 WIB
Nia Ramadhani menyesal tidak bisa memberikan contoh baik kepada ketiga anak dan orang di sekelilingnya. /Instagram/@ramadhaniabakrie

INDOBALINEWS – Artis Nia Ramadhani mengungkapkan rasa penyesalan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan kini menjadi tersangka.

Sebagai figur publik dan seorang ibu, lanjut Nia, seharusnya bisa memberi contoh baik bagi anak dan orang terdekat di sekitarnya. Dia mengakui mengonsumsi narkoba bukan perilaku terpuji dan tidak patut dicontoh orang lain.

"Saya, Nia Ramadhani Bakrie, mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji di sekitar saya. Saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya," katanya, saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Salahgunakan Narkoba, Polisi Benarkan Penangkapannya

Tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yakni Nia Ramadhani (31) bersama suami, Ardiansyah Bakrie (42), dan sopir pribadi berinisial ZN (43) dihadirkan dalam keterangan pers. Tetapi Ardi dan ZN tidak memberikan keterangan apapun.

Nia tampak tercekat dan tak berusaha menahan tangis ketika menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar, terlebih saat menyebut nama ketiga anaknya.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, dari semua pihak, terutama yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikhayla, Mainaka dan Magika," katanya, dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Aburizal Bakrie Dukung Proses Hukum, Ardi dan Nia Ramadhani Dimintakan Proses Rehabilitasi

Pada kesempatan itu dia berjanji akan bersikap kooperatif terhadap segala proses hukum yang berjalan.

Dalam penangkapan di rumah Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2021, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat isap (bong).***

 

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler