Begini Kronologi Detik Detik Bule Brazil Diperkosa oleh Oknum Driver Ojol, Diancam Dibunuh

12 Agustus 2023, 21:49 WIB
Oknum Driver ojol yang diduga pelaku pemerkosa bule Brazil di Bali dibekuk di Pasuruan Jatim, Rabu 9 Agustus 2023. /Dok Humas Polda Bali

 

INDOBALINEWS - Pengemudi ojek online (driver ojol) yang diduga memperkosa seorang bule WNa Brazil di Uluwatu Bali sudah ditangkap Polda Bali.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan bahwa kronologi detik detik kejadian berawal pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023, sekira pukul 21.00 WITA, Korban (LGW) menghadiri pesta di Ulu Cliff House Uluwatu dan selesai pada Minggu 6 Agustus 2023 sekira Pukul 01.00 WITA.

Selanjutnya Korban (LGW) bersama temannya menginap di Puri Kelapa Guest House Uluwatu. Sekira Pukul 04.00 WITA, Korban (LGW) memesan ojek online atas nama akun Wangkadash Dever ( Pelaku ) dengan tujuan Bingin Area Pecatu.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah Tenis Indonesia, Jadi Host 19 Turnamen Internasional dalam Setahun

"Dalam perjalanan Pelaku mengalihkan tujuan mengajak melewati jalan kecil yang berbatu-batu , tiba-tiba Pelaku menghentikan sepeda motornya dan menarik Korban (LGW) hingga Korban terjatuh terlentang," ujar Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas dalam pernyataan resminya dilansir Jumat 11 Agustus 2023.

Selanjutnya korban melakukan perlawanan terhadap pelaku dengan memukul pelaku dengan botol yang dibawa Korban (LGW) dan botol tersebut direbut pelaku. Namun pelaku balas mengancam akan membunuh korban jika melawan.

"Pelaku mengancam korban dan mengatakan  “ KALO KAMU MELAWAN, KAMU SAYA BUNUH” sambil menekan leher dan membekap mulut Korban (LGW)," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Permohonan Komeng Ganti Nama untuk Maju ke DPD RI Dikabulkan

Setelah Korban (LGW) kehabisan tenaga saat melakukan perlawanan, pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Akhirnya korban dapat membebaskan diri dan berlari sejauh sekitar 5 Meter, namun pelaku dapat menangkapnya kembali selanjutnya dibanting sehingga terjatuh.

Sekali lagi korban diancam untuk tidak melawan dan berjanji tak akan menyakiti asal kemauannya dituruti. Dan akhirnya pelaku memperkosa korban.

Baca Juga: Cek Hightech dalam 2 Smartphone POCO Teranyar

Setelah kejadian tersebut pelaku membonceng Korban (LGW) untuk mengantar Korban (LGW) sesuai alamat yang dipesan ke Bingin Area Pecatu namun Korban (LGW) diturunkan + 100 meter dari Villa Korban menginap. Selanjunya Korban (LGW) berjalan kaki ke Villa tempat korban (LGW) Uluwatu Surf Jl. Pantai Suluban Pecatu Kuta Selatan Badung. Dan akhirnya korban melapor di tanggal 7 Agustus 2023.

Kemudian Tim Resmob Polresta Dps melakukan olah TKP dan mendapat informasi tentang ciri-ciri pelaku selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan menangkapnya di Pasuruan.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler