Kasus Penembakan WNA Turki d Bali, Pemimpin Geng Berniat Kabur ke Jakarta

3 Februari 2024, 07:05 WIB
3 WN Meksiko pelaku penembakan WN Turki dihadirkan dalam rilis pengungkapannkasus di Mapolres Badung Selasa 30 Januari 2024. /Dok Yuda

INDOBALINEWS - Kasus penembakan warga negara (WNA) Turki di Bali yang dilakukan oleh 4 orang WN Meksiko terus bergulir. Menyusul 3 pelaku yang sudah ditangkap, 1 pelaku yang ternyata adalah pemimpin gengkelompok berniat kabur ke Jakarta sebelum akhirnya berhasi diciduk polisi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan satu warga negara Meksiko yang sempat melarikan diri usai menembak warga negara Turki Turan Mahmet di Bali, sempat hendak melarikan diri ke Jakarta, namun berhasil ditangkap di Terminal Nganjuk, Jawa Timur.

"Dalam rangka melarikan diri dari pencarian polisi mau ke Jakarta," kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Bocoran Squid Game Season 2, Berikut Beberapa Potongan Gambarnya!

Dalam video yang dibagikan, menayangkan detik-detik saat Sicairos Valdes Roberto (27) ditangkap penyidik di Terminal Nganjuk, Jawa Timur, saat hendak kabur dari kejaran polisi.

"Dia mau ke Jakarta jalan darat mau menaiki bus," ucapnya.

Kasus penembakan WN Turki Turan Mahmet (30) ditangani oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, dan Polda Bali.

Baca Juga: Arya Wedakarna Dipecat BK DPD RI, KPU Bali Masih Kaji Pencalonannya di Pemilu 2024

Sicairos Valdes Roberto merupakan salah satu pelaku yang diduga melakukan percobaan pembunuhan berencana terhadap warga Turki Turan Mehmet. Adapun tiga pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Badung yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

"Dia (Sircairos, red) pemimpin kelompok yang merencanakan kegiatan," ujar Djuhandhani dilansir Antara.

 

Dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan atau percobaan pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan atau perampasan itu terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 01.18 WITA di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga: Bikin 'Bath Bomb' di Rumah Sendiri Yuk

Empat orang pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila. Hanya saja, korban Turan Mehmet yang terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.

Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan yakni luka tembakan dari perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.

Baca Juga: Liga 1: Persik Kediri vs Bali United, Serdadu Tridatu Diganggu Masalah Cedera, Ini Pemain yang Masih Menepi

Saat itu, uang tunai salah satu penghuni vila bernama Turan Muhammat Enes yang merupakan adik korban Turan Mehmet sejumlah Rp30 juta dan 4.000 dolar AS juga diambil oleh para pelaku tersebut.

Tiga dari empat pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu 27 Januari 2024 sekira pukul 08:00 WITA di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler