Tak Punya HP untuk Kerja Jadi Admin Medsos Catering, Maman Nekat Curi HP

3 Februari 2024, 17:15 WIB
Pelaku pencurian Hp yang dipakai untuk bekerja sebagai admin medsos catering dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polsek Denpasar Utara Sabtu 3 Februari 2024. /Dok humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Setelah lima bulan Polsek Denpasar Utara (Denut) akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada 5 September 2024 lalu dan menangkap pelakunya bernama Khoirul Rohman alias Maman.

Menurut Kapolsek Denpasar Utara (Denut) Iptu Putu Carlos Dolesgit, Opsnal Denut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut Ipda I Kadek Astawa telah melakukan penangkapan tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh Lara Ayu Juhria.

"Korban mengalami kerugian senilai Rp5 juta karena kehilangan sebuah Hp merk Samsung Galaxy A33 warna putih pada Jumat 7 September 2023 sekira pukul 12.30 wita saat korban mendatangi tkp untuk memungut tabungan," ujar Kapolsek saat rilis pengungkapan kasus Sabtu 3 Februari 2024.

Baca Juga: Tinggalkan PSIS Semarang, Carlos Fortes Resmi Gabung Klub Liga 1 Uni Emirat Arab Al Dhafra

Lebih lanjut dijelaskan, korban beristitahat di teras kamar hotel dan menaruh Hpnya di atas meja, kemudian korban meminjam kamar mandi kedalam kamar.

Setelah itu korban pergi meninggalkan TKP. Sesaat kemudian diperjalanan korban sadar HPnya ditaruh meja hotel kemudian kembali ke TKP tetapi sudah tidak ada.

Korban menanyakan sekitar hotel tapi tidak ada yang mengakui mengambil Hp tersebut dan korban sempat menghubungi Hp tersebut dan ada yang mengangkat tapi tidak bicara banyak dan langsung dimatikan. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Utara.

Baca Juga: Pelaku Kuliner Non Halal tak Perlu Khawatir soal Sertifikasi Halal UMKM, Begini Kata Kemenag Bali

Berdasarkan laporan polisi tersebut Opsnal  Polsek  Denpasar Utara dipimpin Kanit  Reskrim Polsek Denut melakukan penyelidikan dan olah tkp. Berdasarkan hasil olah TKP mendapatkan informasi dan petunjuk bahwa pelaku berada di jalan Tukad Petanu Gg Pipit no.8 Denpasar Selatan.

Berdasarkan info yang didapat pada hari Rabu 2 Februari 2024 sekitar pukul 12.30 wita, Tim opsnal Polsek Denpasar Utara  menuju alamat berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung vs Persis Solo, Dear Bobotoh, Bojan Hodak Butuh Bantuan Penuhi GBLA, Bisa?

Saat diinterogasi, pelaku mengakuit datang ke TKP dengan maksud menanyakan ke pemilik hotel apakah ada pekerjaan untuk dia karena pelaku memang biasa kerja di TKP bersih-bersih di hotel tersebut.

Kemudian pelaku melihat ada sebuah Hp diatas meja, timbul niat pelaku untuk mengambilnya. Kemudian pelaku meninggalkan TKP dengan memasukkan Hp kedalam saku baju. Karena terus berdering, Hp tsb dimatikan dan kartu simcard dibuang. 

Sekitar bulan Oktober Hp tersebut dibawa pelaku ke counter Hp untuk di flash dan diformat ulang, kemudian dimasukkan no.simcard milik pelaku dan dipakai pelaku untuk bekerja di admin medsos catering.

Baca Juga: Hari ini, Harga Emas Turun Rp9.000 jadi Rp1,142 Juta per Gram

Pelaku juga mengakui sebelumnya tidak memiliki Hp dan melakukan pencurian Hp tersebut karena akan dipergunakan sendiri untuk dipakai saat bekerja sebagai admin medsos catering yang tentu saja membutuhkan Hp. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler