Curi Ratusan Bebek di Mengwi Bali, Residivis Harus Kembali ke Sel

- 29 Desember 2020, 20:23 WIB
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, dan Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana,SH, dan pelaku pencurian ratusan bebek di Mengwi Badung Bali,  saat rilis penangkapan Selasa 29 Desember 2020.
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, dan Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana,SH, dan pelaku pencurian ratusan bebek di Mengwi Badung Bali, saat rilis penangkapan Selasa 29 Desember 2020. /Dok Polsek Mengwi, Polres Badung

INDOBALINEWS - Seorang residivis kasus pencurian harus masuk kembali ke sel penjara karena tertangkap mencuri ratusan bebek. 

Menurut Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Mengwi Iptu I Made Mangku Bunciana,SH. 

Baca Juga: Sudah 17.409 Orang Positif Terpapar Covid-19 di Bali, Update Selasa 29 Desember 2020

Pencurian dengan pemberatan ini bernama I Ketut Widiada  alias Edo alias  Doble alias  Kacir  berusia 27 tahun asal Banjar Sayan Baleran ,Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. 

Baca Juga: Pasien Covid-19 Yang Mesum di Wisma Atlet Dengan Nakes Berpotensi Jadi Tersangka

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban I Wayan Bawa Saputra, 36 tahun asal Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Badung yang curiga bebeknya berkurang / hilang," ujar AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, Selasa 29 Desember 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Mesum 19 Detik Yang Viral

Dikatakannya juga, korban  sekitar pukul 18.00 wita pada Selasa 22 Desember 2020 saat memasukan bebeknya ke kandang merasa curiga ada kekurangan, setelah di cek ternyata bebeknya hilang 51 ekor.

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 05.00 wita di Subak Lepud Munduk Ngabetan, Desa Baha, Kec. Mengwi, Kab. Badung.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x