Perampok 4,3 Kg Emas Diciduk, Seorang Oknum Polisi Diduga Terlibat

- 16 Maret 2021, 11:47 WIB
ILUSTRASI emas batangan.
ILUSTRASI emas batangan. /Pixabay

INDOBALINEWS - Seorang oknum polisi diduga turut terlibat dalam perampokan toko emas yang berhasil menggondol 4,3 kilogram di Banyuwangi Jawa Timur.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya dari Jakarta, Senin 15 Maret 2021 oknum polisi tersebut berinisial Aiptu AW dari jajaran Polsek Pamekasan.

Ia merupakan satu dari empat pelaku yang diciduk jajaran Polda Jawa Timur atas kasus perampokan toko emas di Banyuwangi. Ketiga orang tersebut yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi.

Baca Juga: Film 'Mank' Raup Nominasi Terbanyak, Berikut Daftar Lengkap Nominasi Oscar 2021

Baca Juga: Presiden Jokowi Damping Warga Bali Laksanakan Vaksinasi Massal

"Memproses tiga tersangka tersangka dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti yang dikutip indobalinews.com.

Kejadian ini diawal oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang kedua belah pihak.

Baca Juga: Seorang Pelajar SMP Temukan Surat Wasiat Sang Kakek Yang Tewas Gantung Diri

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x