INDOBALINEWS - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pribahasa ini tepat disangdangkan untuk pasangan pencuri dan penadah motor curian di Bali.
Dua pria berinisian WAS dan RF ini ternyata telah beraksi 19 kali. Dan baru tertangkap setelah pencurian yang ke-19.
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Haselo, SH. SIK, awal mula terbongkarnya kejahatan ini dari laporan seorang warga negara Rusia yang kehilagan motornya.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19, Selasa 2 Februari 2021
Selain itu, salah seorang pelaku yaitu RF kepergok tengah membawa motor di Jalan Raya menuju Pelabuhan Padangbai mengakui telah membeli motor dari WAS.
"Awalnya RF (seorang Penadah) ditangkap di Jln. Raya Menuju Pelabuhan Padangbai, Dusun. Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, setelah dilakukan introgasi mengakui membeli sepeda motor tersebut dari seorang berisial WAS," ujar Kasat Reskrim Polres Badung Selasa 2 Februari 2021 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: PCR Saliva, Alat PCR Ramah Anak Berbasis Air Liur dan Lebih Nyaman
Lebih lanjut menurutnya, kemudian Team Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Reskrim Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K menangkap WAS di Jalan Pulau Misol Denpasar Barat.
WAS sendiri tinggal di Padangsambians Kecamatan Denpasar Barat dan RF berasal dari Sumbawa yang tinggal di Jalan Gelogor Indah Pemogan Denpasar Selatan.