Rekonstruksi Pembunuhan Dokter Hewan, Pelaku Menusuk Korban Dengan Gantungan Kunci Pisau

- 21 April 2021, 16:30 WIB
Sat Reskrim Polres Tabanan gelar rekontruksi kasus pembunuhan seorang dokter hewan, Rabu 21 April 2021.
Sat Reskrim Polres Tabanan gelar rekontruksi kasus pembunuhan seorang dokter hewan, Rabu 21 April 2021. /Dok Humas Polres Tabanan

 

INDOBALINEWS -  Sat Reskrim Polres Tabanan menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan korban Drh I Made KA alias Pak Dipa Rabu 21 April 2021.

Pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa 23 Maret 2021, pukul 18.30 wita, di pinggir jalan umum didepan rumah pelaku yang seorang residivis bernama Ida Bagus Ketut ASA di Banjar Dinas Darma Kelod, Desa. Riang Gede Penebel, Tabanan Bali.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, S.I.K yang hadir dalam rekonstruksi itu,  ada 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang sengaja digelar untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Untuk keamanan kegiatan digelar dan dilaksanakan di halaman depan Polres Tabanan. Rekonstruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas dan untuk menguji kebenaran keterangan terduga pelaku ataupun para saksi, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang dipersangkakan," ujar AKP Aji Yoga seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H.

Baca Juga: Bule Inggris Tewas di Dasar Kolam, Dikira Latihan Menyelam Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Tertimpa Mobil Saat Menolong Anjing yang Terjepit Terot

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersangka Ida Bagus Ketut ASA alias Gus Tut, laki-laki, 39 tahun hadir dengan tangan diborgol dan dikawal ketat. Tampak hadir dan mengukuti kegiatan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tabanan, bersama dengan dua orang jaksa pembantu, kuasa hukum tersangka dan para saksi-saksi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x