Lama Pisah Ranjang, Isteri Temukan Suami Tewas di Atas Kasur dengan Kondisi Mencurigakan

- 6 April 2021, 20:46 WIB
 Tim Identifikasi Polresta Denpasar memeriksa korban yang tewas di atas kasur dengan kondisi mencurigakan pada dalam olah TKP Selasa 6 April 2021.
Tim Identifikasi Polresta Denpasar memeriksa korban yang tewas di atas kasur dengan kondisi mencurigakan pada dalam olah TKP Selasa 6 April 2021. /Dok Humas Polrestas Denpasar

INDOBALINEWS - Fransisca, seorang ibu rumah tangga di Jalan Anggrek Denpasar Utara pada Selasa 6 April 2021 pukul 14.30 menemukan suaminya tewas di atas kasur dalam kamar rumahnya

Sebelumnya Fransisca (53) mengaku curiga karena tak seperti biasanya sang suami tak kelihatan sejak hari sebelumnya terakhir ia bertemu sang suami di dapur pada Senin 5 April 2021 pukul 04:00 pagi.

Menurut Kabag Humas Polresta Denpasar Bali Iptu Ketut Sukadi, dari keterangan saksi diketahui meski masih tinggal serumah Fransisca mengaku sudah lama pisah ranjang dengan sang suami  yang berusia 59 tahun, sehingga tidur lain kamar.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Berhak Diberi Ruang Kemudahan Berwisata, Kata Sandiaga Uno

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Derita Lewati Pandemi di Bali, Guide Jepang Gantung Diri

"Saksi merupakan istri korban dan tinggal bersama korban namun saksi sudah sejak lama pisah ranjang (satu rumah namun beda kamar) dengan korban," ungkap Iptu Ketut Sukadi seperti yang dikutip indobalinews.com.

Lebih lanjut diungkap Iptu Sukadi bahwa saksi mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia Selasa, 6 April 2021 sekira pukul 14.30 wita.  Saksi masuk ke kamar korban karena curiga sudah sejak sehari sebelumnya tidak bertemu dengan korban.

Masih menurut saksi bahwa korban tidak mempunyai riwayat sakit, namun saksi mengatakan bahwa suaminya mengalami depresi dikarenakan usahanya bangkrut sejak kurang lebih 10 tahun yang lalu.

Baca Juga: BTS Happy Arianna Grande Hingga Justin Bieber Bergabung di HYBE

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x