Baca Juga: Forum Pimred PRMN Geram: Lawan Garong Uang Rakyat! Sikapi Wacana KPK
Informasi yang diterima RagamIndonesia.com, Tim KPK dikabarkan mengamankan kepala daerah dari operasi senyap tersebut. Belum diketahui secara pasti kabar tersebut.
KPK sendiri mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.*** (Ninding Permana/RagamIndonesia.com)
Disclaimer: Berita ini telah tayang di RagamIndonesia.com dengan judul Breaking News: KPK OTT Terduga Garong Di Probolinggo.