Tim Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris dari Jaringan Jamaah Ansharut Daulah di Yogyakarta

- 10 Februari 2022, 10:52 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. /PMJNews/Nia

Sedangkan SU (52) diamankan di Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta pada waktu yang sama.

Keterlibatan SU adalah berbaiat kepada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi di tahun 2016 dan pada 2019 berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Baca Juga: Kejati dan Polda NTB, Buru Mafia Pupuk Bersubsidi

"SU juga pernah mengikuti pelatihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai dengan 2019. Dia juga ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," jelas Ramadhan.

Ia menjelaskan kedua tersangka teroris tersebut masuk ke dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Yogyakarta.

"Saat ini, keduanya masih dalam proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah