Tim Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris dari Jaringan Jamaah Ansharut Daulah di Yogyakarta

- 10 Februari 2022, 10:52 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. /PMJNews/Nia

INDOBALINEWS – Dua tersangka teroris yang masuk dalam kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah ditangkap Polri.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri berhasil mengamankan dua teroris berinisial RAU dan SU di Yogyakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keduanya merupakan tersangka tidak pidana terorisme di wilayah Yogyajarta beberapa waktu silam.

Baca Juga: Ketegangan Rusia vs Ukraina, Paus Fransiskus Ingin Cegah Perang yang Timbulkan 'Kegilaan'

"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Yogyakarta, berinisial RAU dan SU," katanya, dikutip dai PMJNews, Kamis 10 Feburari 2022.

Menurut Ramadhan, tersangka RAU (32) diamankan di Tegalrejo, Yogyakarta pada Rabu 9 Februari 2022.

Tersangka RAU terlibat dalam aksi terorisme antara lain berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi.

Baca Juga: MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok, Erick Thohir: Insyaallah Berjalan Selama 10 Tahun

"Kemudian pada 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. Selain itu, RAU juga ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," ujar Ramadhan.

Sedangkan SU (52) diamankan di Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta pada waktu yang sama.

Keterlibatan SU adalah berbaiat kepada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi di tahun 2016 dan pada 2019 berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Baca Juga: Kejati dan Polda NTB, Buru Mafia Pupuk Bersubsidi

"SU juga pernah mengikuti pelatihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai dengan 2019. Dia juga ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," jelas Ramadhan.

Ia menjelaskan kedua tersangka teroris tersebut masuk ke dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Yogyakarta.

"Saat ini, keduanya masih dalam proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah