"Dua tersangka yakni GDWW dan KEAW kita tahan di rumah tahanan (rutan) Polsek Mengwi sedangkan untuk tersangka IKS ditahan di LP Singaraja dalam perkara lain",pungkas mantan wakasat reskrim Polresta Denpasar ini. ***
"Dua tersangka yakni GDWW dan KEAW kita tahan di rumah tahanan (rutan) Polsek Mengwi sedangkan untuk tersangka IKS ditahan di LP Singaraja dalam perkara lain",pungkas mantan wakasat reskrim Polresta Denpasar ini. ***
Editor: Shira Ade