INDOBALINEWS.COM – Kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus dilakukan penyelidikan.
Sebanyak empat saksi peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu telah dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni meminta kepolisian memperhatikan kondisi keluarga, khususnya anak dan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Beri Atensi Kasus Baku Tembak Antaranggota Polri, Presiden Jokowi: Proses Hukum Harus Dilakukan
Tentang pemeriksaan empat saksi telah dilakukan berita acara pemeriksaan.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa 12 Juli 2022.
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut.
Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R. Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K.
Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.