Tiga Oknum Polisi di Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka Perampokan Sepeda Motor

- 10 Oktober 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi oknum polisi tersangka perampokan motor, Senin 10 Oktober 2022
Ilustrasi oknum polisi tersangka perampokan motor, Senin 10 Oktober 2022 /Pixabay/

Hingga saat ini Polrestabes Medan juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan sepeda motor tersebut.

"Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Berikut Beberapa Fakta Kasus Bunuh Diri Tegar Sinar Ramadhan

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.

Dalam aksinya, komplotan itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya).

Kasus itu terungkap berawal pada Kamis 6 Oktober 2022 saat korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Tegar Sinar Ramadhan, Mahasiswa UGM Yang Nekat Lompat dari Hotel

Selanjutnya pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Saat bertemu itulah para pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).

Kemudian, salah seorang oknum polisi mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.

"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar Benny Sembiring.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah