Satresnarkoba Polresta Denpasar Ciduk Kurir Narkoba Jaringan Pengedar Sabu dan Ekstasi

- 29 November 2022, 18:35 WIB
Rilis pengungkapan kasus penangkapan kurir narkoba jaringan pengedar sabu dan ekstasi, Senin 28 November 2022.
Rilis pengungkapan kasus penangkapan kurir narkoba jaringan pengedar sabu dan ekstasi, Senin 28 November 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar

Tanpa buang-buang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan ditemukan satu plastik klip berisi sabu yang dikemas di dalam bekas pembungkus teh.

Baca Juga: Kebijakan Spasial Perpanjangan Kredit Perbankan dari OJK hingga 31 Maret 2024

Selain itu juga ditemukan 20 plastik klip berisi 2.000 butir ekstasi warna coklat di dalam tas slempang yang dibawa pelaku.

Guna pengembangan, pelaku kemudian dibawa ke tempat kosnya di Jalan Raya Sempidi, Gang Ilalang, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung.

Baca Juga: Timnas Indonesia TC di Pulau Dewata, Bali United Berharap Ada Agenda Uji Coba Lawan Skuad Serdadu Tridatu

Dari kamar pelaku, petugas kepolisian menemukan sebuah brankas di bawah wastafel dapur yang berisi timbangan, sendok plastik, isolasi dan plastik klip kosong.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah