INDOBALINEWS - Kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Teddy Minahasa atas dugaan penyalahgunaan narkoba akan diklarifikasi oleh Kapolri.
Kabar Irjel Pol Teddy Minahasa ditangkap tentu mengejutkan banyak pihak, sebab baru berselang 3 hari ia menduduki jabatan barunya.
Irjen Pol Teddy Minahasa baru beberapa hari menjabat sebagau Kapolda Jawa Timur dan sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga: Kasus KDRT Rizki Billar: Lesti Kejora Beri Maaf dan Cabut Laporan Polisi
Ia ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.
Kabar penangkapan ini ramai dibicarakan di jagad media dan medsos.
Baca Juga: Siswa SD di Kawasan Wisata Kuta Dilatih Pengembangan Karakter, Penyaring Budaya Luar
Seperti yang dilansir dari Antara, Kapolri akan memberi keterangan terkait hal ini pada Jumat 14 Oktober 2022.