Dan saksi membangunkan korban untuk menanyakan keberadaan burung peliharaan mereka.
Barulah mereka sadar bahwa barang dalam kamar juga ada yang hilang termasuk HP dan Laptop, kerugian korban diperkirakan sebesar Rp9,5 juta.
Baca Juga: 80 Persen Tiket Premium MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika, Diborong Pebalap
Setelah pengungkapan kasus Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim IPTU MADE GALIH ARTAWIGUNA S.Tr.K didampingi Panit Opsnal IPDA I NYOMAN PADU dan tim mendapatkan info yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Tukad Badung Densel untuk diamankan.
Dari hasil interogasi diketahui pelaku selain mencuri di TKP juga sebelumnya di 2 TKP termasuk mencuri 26 ekot ayam. ***