Kronologi Kakek Cabuli Anak 12 Tahun di Depok Hingga Meninggal Dunia

- 30 September 2023, 14:33 WIB
Polres Metro Depok menggelar pengungkapan kasus pencabulan anak
Polres Metro Depok menggelar pengungkapan kasus pencabulan anak /PMJ News/

INDOBALINEWS - Depok, Jawa Barat, digemparkan dengan kasus meninggalnya bocah laki-laki berusia 12 tahun yang menjadi korban pencabulan seorang kakek 70 tahun pada Jumat 29 September 2023.

Peristiwa diketahui bermula pada Rabu, 27 September 2023. Korban berinisial MD tewas akibat diremas alat kelaminnya oleh kakek berinisial N.

Setalah kejadian itu, oragtua korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah itu, N diringkus pada Kamis, 28 September 2023, malam.

Baca Juga: Perpres Terbaru Jokowi Bahas Penguatan Moderasi Beragama untuk Harmonisasi dan Kemajuan Indonesia

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristianto menerangkan kejadian tersebut usai pelaku dibekuk. Menurut Kompol Hadi, korban seorang anak laku-laki berusia 12 tahun.

Kejadian bermula saat MD mengendarai motor dengan A dan RND. Mereka berputar mengelilingi lapangan di Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu 27 September 2023, siang.

Kemudian, korban turun dari sepeda motor lantaran seorang temannya RNS, ingin memutar. Namun, RNS melihat N di depan rumahnya usai mencangkul.

Baca Juga: Kemenlu Berusaha Pulangkan 77 WNI yang Sebelumnya Dijatuhi Hukuman Mati di Malaysia

Pria paruh baya itu kemudian menghampiri korban dan teman-temannya. Lalu, N langsung memegang dan meremas alat kelamin korban dari luar celana hingga korban terlihat kesakitan.

"Korban mengatakan sakit kemudian N langsung melepaskan tangannya dan mengelus dadan korban yang sedang kesakitan," ujar Kompol Hadi kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

Setelah itu, korban dan kedua temannya pergi dan kembali berkeliling menggunakan sepeda motor. Lalu setelah perlakuan bejat kakek itu wajah korban sontak menjadi pucat.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kecamatan Densel Tertibkan Spanduk Kadaluwarsa untuk Jaga Kebersihan Wajah Kota

Meski demikian, korban dan temannya tidak menghiraukan dan terus bermain hingga pukul 17.30 WIB. Mereka pun pulang ke rumah masing-masing.

Menurut kesaksian, RNS ingin berangkat mengaji dan sempat menceritakan kejadian keji tersebut kepada sang ibu. Kemudian, saksi ingin ke rumah korban karena ada buku yang tertinggal, RNS pun melihat MD jatuh pingsan.

Baca Juga: Jika Ada Perundungan dalam Kasus Siswi SD Jatuh dari Lantai 4, KPPPA Atensi Sistem Sekolah Ramah Anak

"Pada saat berjalan melewati rumah korban, saksi melihat korban pingsan dipangku ibunya di depan rumah," kata Kompol Hadi.

Saat itu RNS tetap menuju tempat mengaji. Namun sepulang mengaji, mereka melihat rumah korban sudah ramai dipenuhi orang.

Baca Juga: Viral, Siswa SMP di Cilacap Korban Perundungan Akhirnya Meninggal Dunia, Cek Faktanya

"Saat melewati rumah korban sudah ramai dan teman-teman pada menangis dan saksi (RNS) diberitahu teman-temannya bahwa korban sudah meninggal dunia," ungkap Hadi.

Diketahui, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Hal ini untuk memastikan apakah pelecehan seksual yang dialami korban berkaitan dengan kematiannya.

Sementara itu, N kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.***

Editor: Wildan Heri Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x