Pada saat itu, kata Jansen petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP di Jln. Kecubung I No. 4 Denpasar untuk didata dan pembinaan.
Baca Juga: PABOI Janji Ciptakan Pendidikan Kedokteran Orthopaedi yang Bermartabat dan Tanpa Perundungan
Usai para perempuan tadi didata, dan giat selesai datang serombongan pria datang dan merusak kantor serta menganiaya petugas. Sementara para perempuan yang diamankan juga pergi dari kantor Satpol PP. ***