AKBP Widiada menerangkan, bahwa dari keterangan pelapor atau korban bahwa pelaku melakukan pemukulan karena emosi, setelah sebelumnya pelaku sempat ditanyakan oleh korban tentang keberadaan motor vila yang disewa oleh teman pelaku dan pelaku mengatakan temannya dirawat di rumah sakit usai kecelakaan.
"Kalau sepintas kita baca dari pelapor bahwa yang bersangkutan melakukan pemukulan karena emosi. Kemarin, sempat terjadi ketegangan karena yang punya sepeda ini dari pihak vila yang menanyakan kecelakaannya di mana, sepeda motornya apakah dalam kondisi aman," ujarnya.
Saat itu, pelaku ini mendatangi vila atau TKP untuk mengambil barang temannya yang kecelakaan dan pihak vila meminta jangan membawa barang milik temannya karena motor vila yang disewa temannya kecelakaan belum kembali ke vila.
Baca Juga: Xavi Out Setelah Barcelona Tersingkir dari Copa del Rey?
"Saat ini kami mencari pelaku yang melakukan pemukulan itu. Kami berkoordinasi dengan Imigrasi Denpasar agar melakukan cekal sementara untuk menindaklanjuti laporan penganiayaan yg dilakukan," ujarnya. ***