INDOBALINEWS - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, sangat menyesalkan kejadian anarkis yang terjadi di Yogyakarta dan secara tegas menyatakan akan melakukan tuntutan hukum, mempidanakan para pelaku-pelaku kerusuhan dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja di kawasan Gedung DPRD DIY yang terjadi pada Kamis (08/10).
Sri Sultan memberikan pernyataan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Jumat (09/10) bahwa para pelaku kerusuhan tersebut akan dipidanakan guna mempertanggungjawabkan perbuatan anarkisnya.
Yang menurutnya, kejadian kerusuhan tersebut sengaja dirancang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut Sri Sultan menjelaskan, bahwa mahasiswa, pelajar, dan buruh yang melakukan unjuk rasa sudah menyelesaikan dialognya secara baik-baik di DPRD DIY.
Namun, masih ada sekelompok orang yang tidak diketahui asal-usulnya tetap tidak mau meninggalkan lokasi, dan malah memulai aksi anarkisnya.
Baca Juga: Fahri: Tuding Parpol Bagai Lingkaran Setan Kangkangi Publik, Anggota Dewan hingga Presiden
Sri Sultan pun menuding bahwa semua kegiatan demo yang berujung anarki tersebut dilakukan melalui sebuah rencana.
“Kenapa saya mengatakan itu by designed, karena yang dari mahasiswa, pelajar sama-sama buruh sudah selesai di DPR. Tapi ada sekelompok orang yang tidak mau pergi, kita tidak mengenal dia siapa," ujar Sri Sultan.
Baca Juga: Benjolan di Payudara? Ayo Periksa Jangan Takut Dulu, Karena Tidak Semua Itu Kanker