Fahri: Tuding Parpol Bagai Lingkaran Setan Kangkangi Publik, Anggota Dewan hingga Presiden

- 12 Oktober 2020, 06:32 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. / Instagram/@fahrihamzah./

INDOBALINEWS - "Ketum, Waketum, Sekjen, Bendum (Bendahara Umum) Partai Politik, sangat powerful sekali, tinggal  telepon kalau ada transaksi. Konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan parpol. Ini seperti lingkaran setan," tuding Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia.

Fahri menyampaikan pernyataan tersebut melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/11) dalam menyikapi UU Cipta Kerja yang dianggap bukan murni aspirasi rakyat tapi dikendalikan Ketua Umum Partai Politik (Parpol) yang hanya mempertimbangkan untung rugi sebuah peristiwa politik untuk kepentingan partai.

Penolakan tersebut, menurut Fahri, Ketua Umum Partai Politik (Parpol) lah yang melakukan 'deal-deal politik' dan mengambil keuntungan dari peristiwa ini.

Baca Juga: 'Tidak Rencana Jadi Menko Marinvest' dan 'Merasa Belum Pernah Ada Operasi yang Gagal,' Luhut BP

“Mata rantai lingkaran setan ini harus diputus karena parpol telah mengangkangi pejabat publik, mengendalikan anggota DPR, hingga Presiden,” ujar Fahri, seperti yang di rilis oleh RRI.

Fahri mengatakan bahwa ia tidak mau terjebak dengan kemarahan, baik yang mengklaim bersama rakyat maupun tidak. “ Itu semua orang-orangnya dikendalikan Parpol, tidak dikendalikan aspirasi rakyat," pungkas Fahri.

Baca Juga: Badan Intelijen Negara Dianggap Aneh dan Dilarang Siarkan Informasi oleh Duo Fahri Hamzah dan Fadli

Menurutnya, parpol telah melakukan kegiatan subversif terhadap kedaulatan rakyat. Padahal semestinya parpol menjadi think tank atau pemikir yang berkontribusi pada bangsa, bukan mengendalikan wayang-wayang politik yang dipilih rakyat.

"Kendali parpol bukan hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif. Wali Kota, Bupati, Gubernur, bahkan juga Presiden ditekan. Ini semua harus dihentikan, tidak ada lagi yang harus menjadi petugas partai," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x