Sri Sultan Akan Pidanakan Perusuh Dalam Demo di Yogyakarta

- 12 Oktober 2020, 08:11 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, di kompleks Kepatihan  Pada Jumat (9/10) memberikan pernyataannya untuk menuntut hukum secara pidana bagi perusuh dalam demo di Yogyakarta terkait UU Cipta Kerja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, di kompleks Kepatihan Pada Jumat (9/10) memberikan pernyataannya untuk menuntut hukum secara pidana bagi perusuh dalam demo di Yogyakarta terkait UU Cipta Kerja /Humas Pemda DIY

“Warga yang ada di Malioboro, Kotabaru dan Cik Di Tiro keluar rumah dan kita saksikan bagaimana mereka bahwa warga ini bawa tongkat bambu berkelahi dengan mereka. Mungkin hanya dengan cara seperti itu kita bisa punya keberanian untuk melawan kepentingan-kepentingan anarki,” ujar Sri Sultan.

Baca Juga: Kondom Rasa Rendang, Bawang Putih hingga Whisky Memberi Keseruan Tersendiri

Lebih lanjut Sri Sultan menyampaikan, tindakan anarkis bukanlah karakter warga DIY. DIY memiliki karakter yang lembut dan santun serta tidak anarki.

"Bukan karakter kita untuk untuk merusak kotanya sendiri. Karena memang dia bukan dari Jogja, bukan penduduk Jogja. Saya bersedia mendukung untuk lawan saja mereka. Tapi harus sepengetahuan aparat tidak boleh bekerja sendiri,” tutup Sri Sultan mewanti-wanti.(***)



Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x