Diduga Korupsi Dana Bantuan, Seorang Kelian Diamankan Polres Badung Bali

- 6 November 2020, 14:09 WIB
Wakapolres Badung Kompol Utariani didampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo,S.H,S.I.K, menggelar rilis dan menghadirkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan, Jumat 6 November 2020 di Polres Badung Bali
Wakapolres Badung Kompol Utariani didampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo,S.H,S.I.K, menggelar rilis dan menghadirkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan, Jumat 6 November 2020 di Polres Badung Bali /Dok Polres Badung

"Namun dalam pelaksanaanya hanya Rp. 116.836.000,- yang digunakan sesuai juknis dan sebanyak Rp. 183.164.000 digunakan untuk kepentingan pribadi IMS," imbuhnya.

Baca Juga: Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

Sesuai dengan Laporan hasil audit penghitungan kerugian Keuangan Negara dari BPKB Perwakilan Prov. Bali Nomor; SR-69/PW22/5/2020 tanggal 27 Februari 2020 menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 183.164.000.(***)

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah