Dengan sebagai pelanggan tetap sehingga terjalin komunikasi yang semakin akrab antara saudara NI dengan J Pemilik warung ikan bakar tersebut yang beralamat Jalan Raya Pemogan. Di samping itu J juga memiliki seorang putri yang masih kuliah atau berstatus mahasiswi.
Dengan komunikasi semakin lancar terjalinlah hubungan antara NI dengan An anak dari J, pemilik warung. Selanjutnya karena mulai merasa dekat dengan keluarga Ibu J kemudian NI meminjam uang sebesar Rp 1.500.000 pada Bulan Oktober 2020 dengan jaminan sebuah laptop.
Baca Juga: Cekcok Mulut Lalu Tendang Teman, Remaja Putri 15 Tahun Dijemput Polisi
Pada bulan yang sama juga NI kembali mendatangi warung tersebut dan yang bersangkutan mengaku sebagai Anggota TNI AD yang berpangkat Kapten dan berdinas di Intel.
Selanjutnya dengan akal bulusnya NI meminjam uang untuk kedua kalinya sebesar Rp 8.500.000 dengan alasan peminjaman tersebut untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair.
Baca Juga: 2 Tahanan Menikah Dalam Penjara Polresta Denpasar Bali
Melihat hubungan anaknya dengan NI semakin akrab selanjutnya J berencana menemui yang bersangkutan untuk memastikan apakah NI benar anggota TNI AD atau bukan.
Pada tanggal 11 November 2020 pukul 10.30 Wita Ibu J dan anaknya An mendatangi Piket Prajaraksaka Kepaon untuk mengecek kebenaran NI yang mengaku sebagai anggota TNI AD yang berpangkat Kapten.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pencuri Uang Sesari di Pura