INDOBALINEWS -Akhirnya Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Jumat 20 November 2020 memenuhi panggilan penyidik Polri hadir di Bareskrim Polri.
Pemanggilannya adalah imbas dari kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab saat tabligh akbar di Megamendung Jawa Barat yang digelar di tengah masa pandemi.
Baca Juga: Hati-hati Bermedsos, 1 Dari 1.000 Unggahan di FB Mengandung Ujaran Kebencian
Imbas ini sebelumnya sudah membuat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang dimutasi dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah hukumnya.
Ridwan Kamil hari ini Jumat 20 November 2020 diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Kamis 19 November 2020
Ia akan diperiksa di Bareskrim Polri dalam tahap penyelidikan. "(Kedatangan saya) untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," kata pria yang akrab disapa Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari Antaranews.com.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan alasan pemanggilan karena Emil sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan COVID-19 di Jawa Barat.
Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Artis, Gisel Bungkam Setelah Diperiksa 5 Jam