WHO Dorong Larangan Rokok dan Vape di Sekolah: Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Nikotin

- 28 September 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi - Vape
Ilustrasi - Vape /Pixabay/Ethan Parsa

INDOBALINEWS - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghimbau negara-negara supaya melarang rokok dan vape di lingkungan sekolah, Selasa 26 September 2023. WHO mengatakan hal ini bertujuan untuk melindungi generasi muda.

Menurut pernyataan WHO, industri tembakau "tanpa lelah" menyasar kaum muda, sebab 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun, seperti yang ditekankan dalam pedoman dan perangkat baru untuk membantu melindungi kesehatan anak selama masa kembali ke sekolah di banyak negara.

"Produk-produk rokok juga dibuat lebih terjangkau bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektronik yang biasanya minim peringatan kesehatan," ungkap badan PBB tersebut seperti dilansir Antaranews.com dari Anadolu, Rabu 27 September 2023.

Baca Juga: Nilai Jual Sepatu Nike Air Jordan Merosot Pesat, Analisis: Budaya Sneackers Mulai Hilang

"Baik ketika duduk di dalam kelas, bermain di luar ruangan atau menunggu di halte bis, kita harus melindungi anak-anak dari asap rokok yang mematikan dan emisi vape yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini," kata Direktur Promosi Kesehatan WHO Ruediger Krech.

Pedoman dan perangkat WHO tersebut merupakan buku petunjuk bagi sekolah-sekolah untuk membuat lingkungan mereka bebas nikotin dan tembakau.

Baca Juga: 30 Hektar Lahan Hangus di Gunung Agung, Masih Kebakaran tapi Tak Merambat ke Lahan Produktif Warga

Di dalamnya ada petunjuk satu per satu tentang cara-cara mencapai tujuan itu, dengan menggunakan pendekatan "seluruh kegiatan sekolah" yang melibatkan guru, staf, murid, wali murid dan juga pihak lainnya.

Selain melarang zat nikotin dan tembakau di kawasan sekolah, pedoman itu juga menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi kaum muda.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x