Bernarkah Pahala Umroh di Bulan Ramadhan, Setara dengan Haji?

12 Maret 2024, 19:05 WIB
ilustrasi umroh. Benarkah umroh di Bulan Ramadhan pahalanya sama dengan Haji? /pexels/mutahir jamil/


INDOBALINEWS – Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Semua amalan yang dilakukan di bulan Ramadhan akan dilipatkan pahalanya. Salah satu ibadah yang pahalanya besar adalah Umroh.

Banyak yang mengatakan bahwa umroh di bulan Ramadhan pahalanya setara dengan haji. Apakah benar? Simak penjelasan berikut.

Sebelumnya, penjelasan yang akan disampaikan bersumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI juga bersumber dari hadis-hadis dan diterangkan oleh ulama-ulama.

Baca Juga: Muslimah Must Know: Ini Ibadah yang Boleh Dilakukan Saat Haid

Umroh di bulan Ramadhan setara dengan haji, faktanya bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW, di mana beliau menganjurkan seorang perempuan untuk melaksanakan umrah pada bulan Ramadhan ketika ia tidak dapat menunaikan haji bersama Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW bersabda kepada seorang perempuan dari Kaum Anshar:
"مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّينَ مَعَنَا؟" yang berarti "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji bersama kami?"

Perempuan itu menjawab, "Dahulu kami memiliki seekor unta yang selalu digunakan oleh ayah fulan dan anaknya, kemudian dia membiarkan unta tersebut untuk mengangkut air."
Lalu, beliau bersabda, "فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِي فِيهِ ؛ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ" yang berarti "Apabila datang Ramadhan, laksanakanlah umrah karena umrah pada bulan Ramadhan seperti ibadah haji."

Baca Juga: Keutamaan Baca Alquran di Ramadhan: Link Murottal Alquran 30 Juz, Tanpa Harus Download, Tinggal Play (Juz 4)

Dalam riwayat lain, Nabi SAW bersabda:
"أَنَّهَا تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِي" yang berarti "Bahwa umrah pada bulan Ramadhan setara dengan haji bersamaku."

Meskipun umrah pada bulan Ramadhan memiliki pahala yang setara dengan haji, ini tidak menggugurkan kewajiban untuk menunaikan ibadah haji jika seseorang sebelumnya belum pernah melakukannya.

Karena umrah pada bulan Ramadhan hanya setara dalam pahala, bukan menggantikan haji secara keseluruhan.

Baca Juga: Liga 1: Curhat Thomas Doll Beratnya Latih Persija Jakarta, Jadi Tim dengan Jumlah Kesalahan Terbanyak

Penjelasan ini disampaikan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa umrah Ramadhan hanya setara dengan haji dalam pahalanya saja, namun tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.

Oleh karena itu, penting untuk tetap menjalankan kewajiban haji jika belum pernah dilakukan sebelumnya.

Semoga kita semua diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk melaksanakan umrah di bulan Ramadhan yang mulia ini. Wallahu A’lam. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler