Muslimah Must Know: Ini Ibadah yang Boleh Dilakukan Saat Haid

- 12 Maret 2024, 17:05 WIB
Ilustrasi perempuan muslimah di dalam Al Quran dan Hadist
Ilustrasi perempuan muslimah di dalam Al Quran dan Hadist /pixabay/ebrahim/

INDOBALINEWS – Bulan Ramadhan adalah bulan dimana kita bisa mendapatkan pahala yang berlipat-lipat. Maka banyak ulama yang menyarankan untuk membaca Al-Quran sampai khatam.

Namun, hal ini tidak boleh dilakukan oleh Muslimah yang sedang Haid. Jadi bagaimana cara memaksimalkan Ramadhan, walaupun sedang haid?

Seperti yang Muslimah tau, haid merupakan keistimewaan yang dialami oleh hampir seluruh perempuan di dunia. Umumnya haid berlangsung selama 5-7 hari. Siklus haid bervariasi antara 28-35 hari.

Baca Juga: Bulan Yang Penuh Berkah, Simak Keistimewaan Bulan Ramadhan

Selama masa haid, perempuan tidak diperbolehkan solat. Hal ini karena saat haid, perempuan sedang dalam keadaan tidak suci. Setelah selesai haid, perempuan diwajibkan untuk mandi besar untuk bersuci.

Karena sedang dalam keadaan tidak suci, perempuan tidak sah solat maupun membaca Al-Qurannya. Jadi bagaimana caranya perempuan tetap beribadah di masa haid? Berikut beberapa amalan yang bisa dilakukan saat haid menurut MUI:

1. Memperbanyak dzikir dan sholawat
Dzikir dan sholawat boleh dilakukan siapapun, dimanapun, bahkan perempuan yang sedang haid. Dengan berdzikir dan bersholawat tidak hanya pahala yang akan didapat, namun ketenangan hati juga bisa tercapai.

Baca Juga: Keutamaan Baca Alquran di Ramadhan: Link Murottal Alquran 30 Juz, Tanpa Harus Download, Tinggal Play (Juz 4)

2. Murojaah
Perlu dibedakan antara murojaah dan membaca Al-Quran. Murojaah artinya mengulang hafalan Al-Quran. Jadi secara fisik, perempuan tidak menyentuh mushaf ataupun membaca secara fisik. Ini juga merupakan keuntungan bagi Hafidhzah, walaupun sedang haid, tapi tetap bisa mendapatkan pahala membaca Al-Quran tanpa membacanya langsung dari mushaf.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x