Daerah Diimbau Segera Lapor Jika Kekurangan Portable Ventilator

4 Desember 2020, 19:02 WIB
Prof. Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 3 Desember 2020. /covid19.go.id

INDOBALINEWS - Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau agar setiap daerah segera melaporkan jika mengalami hambatan material kesehatan seperti kurangnya portable ventilator.

"Jangan sampai keterbatasan alat kesehatan menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB yang juga disiarkan langsung di Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Berdasarkan data per 1 Desember 2020, terang Wiku, Satgas Penanganan Covid-19 telah mendistribusikan sebanyak 1.315 ventilator portabel kepada 34 provinsi di  seluruh Indonesia.

Baca Juga: Golden Truly Tutup, Pelanggan Sedih

Wiku juga menginformasikan keterisian tempat tidur, merujuk pada data Rumah Sakit Online Kementerian Kesehatan. Secara nasional, rasio pemanfaatan tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 per 1 Desember 2020 sebesar 57,97%.

Provinsi dengan angka keterisian tempat tidur tertinggi ialah Jawa Barat yaitu 77%. Sedangkan terendah Maluku Utara sebesar 10%.

“Kami sudah merancang antisipasi jika terjadi lonjakan kasus untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat bisa terjamin apapun situasinya," jelas Wiku.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 Akhirnya Dikurangi Tiga Hari

Kementerian Kesehatan saat ini terang Wiku, sudah membuat rekayasa pelayanan kesehatan, sesuai dengan besar lonjakan kebutuhan tempat tidur yang tinggi di rumah sakit.

Jika terjadi kenaikan pasien sebesar 20 sampai dengan 50 persen, maka pelayanan dapat beroperasi tanpa perubahan apapun, karena pada dasarnya rumah sakit masih dapat menampung.

Jika kenaikan pasien lebih dari 50 sampai dengan 100 persen, maka rumah sakit dapat menggunakan ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga: KAI Daop 9 Jember Siap Layani Rute Hingga Ketapang Banyuwangi Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru

Jika kenaikan pasien lebih dari 100 persen, maka dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit, atau mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat, bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Wiku menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga: Pecinta Drakor 'Startup' Terbelah jadi Dua Kubu

“Saat ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3 M dinilai belum memuaskan. Berdasarkan pemantauan kedisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan sejak 18 November, grafiknya sempat mengalami fluktuasi di sekitar minggu keempat November,” ujar Wiku. LR (***)



Editor: Rudolf

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler