Anggito Abimanyu Tepis Rumor soal Keuangan Haji, Dana Kelolaan Tumbuh 15 Persen Lebih

8 Juni 2021, 06:16 WIB
Kakbah di Tanah Suci Mekah. /ALYMO

INDOBALINEWS – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan penjelasan bahwa dana haji aman dan menepis sejumlah rumor yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu mengatakan tidak ada investasi gagal dalam mengelola dana haji.

"Tidak ada kesulitan dan gagal investasi, bahkan tahun 2020 itu kami membukukan surplus lebih dari Rp5 triliun, dan dana kelolaannya tumbuh di atas 15 persen," katanya, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Belum Umumkan Kuota Jemaah Haji, Tapi Berikan Izin Masuk Wisatawan dari 11 Negara Ini

Anggito menjelaskan pertumbuhan investasi dana kelolaan syariah itu lebih tinggi dari rata-rata nasional. Ia menambahklan fakta dan data tertuang dalam Laporan Keuangan 2020 (unaudited).

Ia juga menegaskan BPKH tidak mengalokasikan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko low to moderate dan 990 persen dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi.

"Sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa atau akad wakalah dari jamaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jamaah untuk menerima setoran, mengembangkan dan memanfaatkan untuk keperluan jamaah haji melakukan perjalanan ibadah haji," kata Anggito.

Terkait isu soal pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan haji, Anggito menjawab tidak. Alasan utama pembatalan haji yaitu karena aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Batal: Calon Jemaah Bisa Menarik Biaya Pelunasan, Begini Caranya

"Di Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 itu ada tiga hal, kesehatan keselamatan, dan keamanan jemaah haji," ujarnya pula.

Anggito menambahkan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan pada 2022.

"Jemaah haji yang sudah membayar lunas setoran lunasannya akan menjadi prioritas di 2022. Jadi akan di-carry over istilahnya. Yang 2020 di-carry over 2021, yang 2021 karena juga tidak berangkat maka di-carry over lagi ke 2022," ujarnya.

Anggito juga memastikan dana milik calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya aman.

"Dana haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi," katanya, dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Ibadah Haji Tahun Ini Batal Lagi, Calhaj di Bali Berdoa Panjang Umur

Ia menyebut laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

"Banyak juga yang membuat tagar 'Dana Haji Diaudit'. Sebagai lembaga negara kami ini sudah rutin diaudit, sejak di Kementerian Agama dana haji selalu diaudit oleh BPK, dan kebetulan mulai 2017-2018 dan sampai sekarang itu diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun semester, bahkan ada audit khusus," tuturnya.

Pada 2018 hingga 2019, laporan keuangan BPKH mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Untuk laporan keuangan BPKH 2020 sedang proses audit," katanya.

Terkait dengan dana setoran lunas jamaah haji 2020, Anggito menyampaikan dana itu ditempatkan di bank syariah dan mendapatkan nilai manfaat dari BPKH.

"Sebagai jemaah yang sudah memiliki porsi, silakan mengecek saldonya di va.bpkh.go.id. Kami telah membagikan nilai manfaat sebesar Rp1,7 juta dalam bentuk alokasi kepada jamaah yang lunas tunda. Jadi kalau Anda hitung sebetulnya nilai manfaat atau imbal hasil yang kami berikan itu setara dengan deposito di bank-bank syariah, bahkan sedikit lebih tinggi, net-nya sampai sekitar lima persen," uangkap Anggito.***

 

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler