Jerinx Vs Adam Deni: Hari ini Sidang Tuntutan di PN Jakpus

18 Februari 2022, 10:38 WIB
Jerinx dan Nora Alexandra. /Instagram.com/@ncdpapl

INDOBALINEWS - Pada hari ini Jumat 18 Februari 2022 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang tuntutan atas Jerinx dalam kasusnya melawan Adam Deni, setelah mundur dua hari dari jadwal yang direncanakan.

Sebelumnya diagendakan sidang tuntutan akan digelar Rabu 16 Februari 2022 kemarin, namun terjadi penundaan karena kondisi kesehatan jaksa penuntut umum yang menurun.

Menurut Humas PN Jakpus, musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID menjalani sidang pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Anggap Kliennya Tak Bersalah, Sri Dharen Harapkan Keadilan untuk Dilshod Alimov

"Info yang saya dengar demikian, sidang digelar pukul 10.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 18 Februari 2022, seperti dilansir Antara.

Agenda sidang berisi pembacaan tuntutan perkara Nomor 796/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst terhadap terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID.

Kasus ini berawal saat Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.

Baca Juga: Pesawat Singapore Airlines Kembali Mendarat Mulus di Bandara Ngurah Rai Bali Disambut Water Salute

Sementara itu berdasakan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang tuntutan Jerinx dengan jenis perkara Informasi dan Transaksi Elektronik itu akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali.

Jerinx melakukan pengancaman berisi kekerasan itu menggunakan telepon seluler milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

Drummer band Superman is Dead (SID) itu didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri

Setelah pembacaan tuntutan, pihak Jerinx dijadwalkan membacakan pleidoi pada Selasa 22 Februari 2022. Kemudian dilanjutkan tanggapan jaksa atas pleidoi Rabu 23 Februari 2022, lalu agenda sidang putusan pada Kamis 24 Februari 2022. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler