Lesti Kejora Masih Pemulihan, Polisi Panggil Rizky Billar Kamis 6 Oktober 2022

5 Oktober 2022, 07:02 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar. /Instagram/ rizkybillar dan YouTube Intens Investigasi

 

INDOBALINEWS - Kasus KDRT Rizky Billar terus bergulir dengan pemeriksaan olah TKP dan pemeriksaan bukti pendukung seperti rekaman CCTV di rumah pasangan artis yang tengah naik daun ini.

Sementara dikabarkan Lesti Kejora masih terbaring lemas di rumah sakit usai mengalami dugaan KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

Usai melakukan olah TKP dan pemeriksaan bukti pendukung serta memeriksa Lesti Kejora, polisi juga telah memanggil terlapor Rizky Billar untuk diperiksa.

Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar: Polisi Periksa CCTV di Rumah Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pPenyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada Kamis 6 Oktober 2022 untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora.

"Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Kamis 6 Oktober ini untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022 seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah, Gubernur Jatim: Yang Meninggal Dunia 131 Orang

Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti, keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.

Kedua saksi tersebut akan diperiksa pada Jumat 7 Oktober 2022.

"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," kata Zulpan.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Rangers, Match Day 3 Lihat Champions

Sebelumnya polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian KDRT tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT yang dialaminya.

Zulpan mengatakan hasil visum Lesti akan segera keluar dan diterima penyidik pekan ini.

Baca Juga: Perusahaan Ini Gratiskan Tagihan Listrik 500 Masjid dan Mushola Setiap Bulan

"Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti pada 7 Oktober 2022 untuk mengetahui bagaimana hasil visum dalam mendukung penyelidikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudari Lesti Kejora," kata Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lapas Perempuan Kerobokan Kelebihan Kapasitas 100 Persen, Ada 3 Bayi Ikut Ibunya dalam Penjara

Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Nasdem Usung Anies Baswedan Capres 2024, Gus Oka: Ini Pilihan Jalan Tengah untuk Memulai Rekonsiliasi Nasional

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.

"Yang bersangkutan juga sudah dirawat di rumah sakit, gambar yang menggunakan gips itu di rumah sakit, sekarang sudah di rumah," kata Zulpan.***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler