INDOBALINEWS – Hubungan pasangan pesohor Lesti Kejora dan Rizky Billar, yang pada awal pernikahan heboh dan viral, kini sedang dilanda masalah serius.
Lesti Kejota melaporkan suaminya, Rizky Bilar, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Jika benar Rizky Billar melakukan KDRT terhadap istrinya, ia terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Persita Tangerang, Pekan 11 BRI Liga 1
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kepolisian telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti.
Kata dia dalam waktu dekat terlapor Rizky Billar akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," kata Nurma Dewi, dikutip dari PMJ News, Kamis 29 September 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Di Antara Negara G20, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi
Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.