Bongkar Pembicaraan dengan Airangga Hartarto, Hasto Katakan Gibran Sudah 'Dikuningkan'

6 November 2023, 15:31 WIB
Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Hasto Kristianto (kanan). /Kolase Foto FLORES TERKINI/ANTARA-Anis Efizudin dan Pikiran Rakyat-Boy Darmawan

 

 

INDOBALINEWS - Kepastian bahwa Gibran sudah tidak lagi menjadi kader PDIP diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa Gibran sudah "dikuningkan" oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Hasto juga membongkar hasil pembicaraan dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan dengan pertimbangan Gibran sudah menjadi cawapres Prabowo Subianto, Capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju.

Hasto mengatakan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Video Sampah Berserakan di Jimbaran yang Viral di Medsos Bikin Geram DLKH Badung Bali

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujarnya saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu 5 November 2023 dilansir dari Antara.

Ia mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

Baca Juga: Virgo Berhati-hati! Bagaimana Leo dan Cancer? Simak Ramalan Zodiak Senin, 6 November 2023

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto. Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.

"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.

Baca Juga: 7 Langkah Mudah Facial di Rumah, Coba Yuk!

"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tuturnya. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler