Resmi, Prabowo-Gibran Peserta Pilpres 2024

- 25 Oktober 2023, 12:45 WIB
Pasangan bakal capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU RI, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
Pasangan bakal capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU RI, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela./

 

INDOBALINEWS - Seperti yang direncanakan pasangan capres cawapres dari Koalisi Indonesia Maju akan mendaftar ke KPU pada hari terakhir, Prabowo-Gibran pun resmi menyerahkan berkas ke KPU pada Rabu 25 Oktober 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon peserta Pilpres 2024.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari pasangan Prabowo-Gibran di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023 sekitar pukul 11.50 WIB.

Baca Juga: Jokowi Dapuk Andi Amran Sulaiman sebagai Mentan RI Gantikan SYL

"KPU mengucapkan terima kasih atas kehadiran pimpinan gabungan partai politik yang mulai dari mendaftarkan bakal pasangan calon sebagaimana kita tahu dijadwalkan pendaftaran bakal calon adalah tanggal 19-25 Oktober 2023," kata Hasyim usai menerima berkas pendaftaran tersebut.

Hasyim pun mengucapkan terima kasih atas koordinasi dari pihak partai politik pendukung bakal pasangan capres-cawapres selama pendaftaran.

Menurutnya, pendaftaran Prabowo-Gibran yang dilakukan pada hari terakhir di mana jatuh pada hari Rabu merupakan hari keramat pemilu.

Baca Juga: Cara Membuat Briket Murah dan Mudah di Rumah

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x