Ini Link Real Count KPU Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

15 Februari 2024, 13:02 WIB
Cara cek real count KPU di Pemilu 2024. Simak di sini untuk linknya. /Tangkap layar website/pemilu2024.kpu.go.id

 

INDOBALINEWS - Perhelatan akbar pencobosan Pemilu 2024 secara serentak di seluruh Indonesia sudah berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.

Sejumlah lembaga survei telah mengeluarkan hasil quick count atau penghitungan cepat hasil Pipres kemarin yang didominasi oleh pasangan calon (paslon) nomor 2 Prabowo Gibran dengan suara terbanyak lebih dari 50 persen.

Quick Count memang selalu lebih cepat keluar dibanding hasil Real Count dari KPU, namun perlu diingat, Quick Count bukanlah hasil penghitungan resmi pemilu. Sebab hasil akhirnya harus menunggu pengumuman resmi KPU yangmasih melakukan pengitungan secara real count.

Baca Juga: Hasil Quick Count di Bali, Prabowo Jebol Kandang Banteng, Koster Akui Suara Ganjar Jauh dari Target

Update terakhir hasil hitung suara Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis 15 Februari 2024, pukul 09.00 WIB. Sementara progres suara yang masuk 41,01% atau 337.602 dari 823.236 TPS.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu pun dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka. Rapat tersebut diikuti PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pidato Kemenangan Prabowo di Quick Count, Janji Rangkul Semua Pihak: 'Ini Kemenangan Rakyat Indonesia'

Dilansir dari web resmi KPU Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024 dari KPU
KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Proses penghitungan suara berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024.

Selanjutnya masuk tahap rekapitulasi penghitungan suara hingga Rabu, 20 Maret 2024. Baru kemudian penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Ketua TPN: Quick Count Bukan Hasil Akhir, Tunggu Rekapitulasi Manual KPU

Berikut jadwal dan tahapan pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024.

Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024
Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). ***

Berikut Link Real Count KPU: https://pemilu2024.kpu.go.id/ 

 

Editor: Shira Ade

Sumber: kpu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler