Dana BOS Belum Maksimal Sejahterakan Guru, P2G Minta Program Makan Gratis Tak Gunakan BOS

3 Maret 2024, 12:56 WIB
Ilustrasi makan siang gratis - P2G mengungkapkan bahwa program makan siang gratis yang direncanakan pemerintah tidak menggunakan dana BOS. /ANTARA FOTO/Makna Zaezar/

INDOBALINEWS - Saat ini anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.

Karenanya jika anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, Minggu 3 Maret 2024.

Baca Juga: Satpol PP Diingatkan untuk Kedepankan Nilai Humanis dan Persuasif, Tinggalkan Cap Tukang Gebuk

Untuk itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Iman diansir dari Antara.

Iman menjelaskan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

Baca Juga: Tingkat Kelembapan Udara jadi Faktor Utama Potensi DBD di Musim Pancaroba

Lebih lanjut dikatakannya, apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga seharusnya permasalahan Ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

Tak hanya itu, Iman menuturkan banyak SD yang mengeluhkan bahwa dana BOS untuk siswa kurang karena per anak setiap tahun hanya mendapat Rp900 ribu atau per hari sekitar Rp2.830.

Baca Juga: Digosipkan Sudah Menikah Diam Diam dan Punya Anak, Begini Pengakuan Kim Sungjoo UNIQ

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dari hasil rapat tersebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hingga sejauh ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler