INDOBALINEWS - Saat ini anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.
Karenanya jika anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, Minggu 3 Maret 2024.
Baca Juga: Satpol PP Diingatkan untuk Kedepankan Nilai Humanis dan Persuasif, Tinggalkan Cap Tukang Gebuk
Untuk itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Iman diansir dari Antara.
Iman menjelaskan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
Baca Juga: Tingkat Kelembapan Udara jadi Faktor Utama Potensi DBD di Musim Pancaroba
Lebih lanjut dikatakannya, apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.