Tepat di Hari Pahlawan, Habib Rizieq Dijadwalkan Pulang ke Indonesia

10 November 2020, 09:26 WIB
Habib Rizieq Shihab di pesawat. /Twitter/@DPPFPI_ID/Twitter/@DPPFPI_ID/

INDOBALINEWS - Bertepatan dengan Hari Pahlawan, hari ini Selasa 10 November 2020, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan menginjakkan kakinya di tanah air yang kita cintai ini.

Hari ini bangsa Indonesia memperingati hari bersejarah dalam perjalanan perjuangan bangsa yang penuh keragaman dengan filosofi hidup kebangsaan Bhineka Tunggal Ika yang sangat dijunjung tinggi. Saling menghormati dalam perbedaan, berbeda-beda namun kita tetap satu.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Depok, Bandung, Kediri, Semarang dan Gresik, Selasa 10 November 2020

Di Hari Pahlawan ini, Habib Riziq dijadwalkan kembali ke Indonesia setelah pergi Umrah di tahun 2017. Hingga 3,5 tahun setelahnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini baru dijadwalkan kembali hari ini.

Seperti yang terpantau dalam tangkapan kamera antaranews.com, massa dari berbagai daerah memadati akses tol menuju bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Selasa 10 November 2020. Mereka akan menjemput kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca Juga: Heboh Video Porno, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Panggil Gisel

Rizieq meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kemudian dihentikan atau SP3.

Baca Juga: Akun Medsos Penyebar Video Porno Mirip Gisel, Resmi Dilaporkan

Pada bulan November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena dugaan mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎. Selain itu, ‎Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Ucapan Selamat Presiden Jokowi Untuk Biden di IG Dibanjiri Komentar Lucu Netizen

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Habib Rizieq Shihab mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga kepulangan Habib Rizieq adalah hak yang harus dilindungi.

Baca Juga: Heboh Video Porno Mirip Wajahnya Jadi Trending, Gisel Asik Main Tiktok Bareng Gempi

"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan hak nya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-hak nya harus dilindungi," kata Mahfud Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 9 November 2020.

Menurut dia, pemerintah masih mencatat bahwa Habib Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak.

Baca Juga: Gisel Buka Suara, Kominfo Siap Takedown Video Syur Viral Mirip Gisel

"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silahkan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud.

Baca Juga: Jenazah Terdampar di Petitenget Bali, Diduga Pemilik Motor yang 2 Hari Terparkir

Oleh karena itu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kalau ada yang membuat keributan, yang membuat rusuh, maka akan dianggap bukan pengikutnya Habib Rizieq Shihab. "Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," kata Mahfud.(***)


Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler