"Berkaitan dengan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan kebijakan, apabila memang dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas," imbuh Argo.
Baca Juga: Dukungan Masyarakat Atas Penurunan Baliho RIzieq Mengalir Untuk TNI-POLRI
Sementara terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Opera Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.
Baca Juga: Ditangkap, Perampok Berjaket Ojol Pakai Pistol Mainan di SPBU Benoa Bali
"Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.534 personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, kemudian membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan. Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif," ujar Argo.
Baca Juga: Tragedi Tali Biru, Made Gantung Diri di Pondok Kandang Sapi di Badung Bali
Aksi simpati, dikatakan Argo, Kapolri berkeinginan agar jajarannya melakukan aksi simpatik kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila ada yang melanggar dengan cara memberikan bantuan sosial berupa sembako, masker serta hand sanitizer.(***)