Vaksin COVID-19 Sinovac Bebas Dari Bahan Najis, Hasil Audit BPJPH MUI dan LPPOM

- 9 Desember 2020, 19:02 WIB
vaksin Covid-19 Sinovac BioTech dari China dinyatakan bebas dari Bahan najis oleh LPPOM dan BPJPH MUI
vaksin Covid-19 Sinovac BioTech dari China dinyatakan bebas dari Bahan najis oleh LPPOM dan BPJPH MUI /Bloomberg

INDOBALINEWS - Dikonfirmasikan bahwa tidak ditemukan bahan-bahan yang mengandung najis dalam vaksin COVID-19 produksi Sinovac BioTech China.

Namun, PT Bio Farma menyampaikan menyampaikan saat ini masih ada beberapa zat yang harus dikonfirmasi.

Hasil tersebut dinyatakan langsung oleh Head of Corporate Communications Bio Farma Iwan Setiawan berdasarkan hasil audit sementara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 di Bali, Walikota Rai Mantra Nyoblos di TPS 17

Besar harapan Iwan agar proses sertifikasi halal bisa segera selesai dan diterbitkan sebelum vaksin buatan Sinovac ini resmi didistribusikan kepada masyarakat.

"BPJPH MUI dan LPPOM sudah meninjau langsung ke Sinovac untuk melakukan audit. Mudah-mudahan sertifikasi halalnya bisa segera diterbitkan," jelas Iwan dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Pagi Ini, Lima Jenazah Anggota FPI Dimakamkan di Megamendung

Vaksin COVID-19 Sinovac masih harus menunggu izin penggunaan darurat atau yang dikenal dengan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebelum diberikan kepada masyarakat.

Iwan mengatakan jika uji klinis fase ketiga selesai sesuai rencana, akhir Januari izin ini akan diterbitkan. Setelahnya, vaksin sebanyak 3 juta akan langsung didistribusikan dalam bentuk jadi.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x