Buruan Daftar! Gelombang 12 Kartu Prakerja Telah Dibuka

- 23 Februari 2021, 16:11 WIB
Gelombang 12 kartu prakerja resmi dibuka.
Gelombang 12 kartu prakerja resmi dibuka. /Instagram/@prakerja.go.id

INDOBALINEWS - Gelombang 12 kartu prakerja telah dibuka secara resmi, Selasa 23 Februari 2021.

Kartu prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan ketrampilan.

Dikutip Indobalinews dari akun Instagram @prakerja.go.id, ada beberapa langkah dan syarat untuk mengikuti program ini.

Baca Juga: Suami Artis Nindy Ayunda Jadi Tersangka KDRT

Untuk mengikuti pendaftarannya, Anda dapat mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id, guna membuat akun dan mengikuti seleksi kartu prakerja yang diadakan.

Bagi yang belum membuat akun, buat akun terlebih dahulu. Jika akun sudah terverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik ‘Gabung’ pada gelombang 12 agar bisa masuk untuk tahap seleksi.

Baca Juga: Sandiaga Uno - Ridwan Kamil Bertemu, Bantah Bahas Rencana Duet di Pilpres 2024

Sebelum mengikuti seleksi, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/ kuliah

Baca Juga: Laut Natuna Memanas Lagi, Citra Satelit Ungkap China Bangun Pangkalan Militer

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengikuti seleksi:

1. Buka web prakerja pada browser handphone atau komputermu www.prakerja.go.id.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK Anda. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan alat tulis dan kertas untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pembakar Hutan dan Lahan!

4. Klik ‘Gabung’ pada gelombang yang telah dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui SMS.

Pastikan seluruh syarat disiapkan, dan ikuti langkah-langkahnya dengan benar. Selamat mencoba. ***

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x